Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB46151373
Rincian Aduan
LGMB46151373
Topik
Disposisi
Rabu, 31 Desember 2025 - 14:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Januari 2026 - 09:10 WIBKabupaten Grobogan
aduan diterima
Progress
Jumat, 02 Januari 2026 - 09:10 WIBKabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke Dispertan Grobogan
Selesai
Jumat, 02 Januari 2026 - 09:10 WIBKabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti oleh Dispertan grobogan. mengenai aduan tersebut,
Subsidi sudah melalui tahapan proses penyusunan eRDKK melalui kelompok tani, dan dalam perkembangan penggarapan lahan berubah dan dapat dilakukan revisi dan perubahan penggarap dengan melakukan penebusan aplikasi ePUBER.
Petani yang belum terdaftar dalam eRDKK tidak bisa melakukan penebusan namun ada solusi dengan melakukan penebusan pada tanah sawah yang dijual oleh petani kepada petani penggarap