Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB45950326

Rincian Aduan

LGMB45950326

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
03 Sep 2026
0 ditandai
Kondisi ini memunculkan pertanyaan ditengah masyarakat: jika memang belum ada izin, mengapa parkir liar di kawasan tersebut masih seolah sulit diberantas? Apakah persoalan penataan yg belum tuntas atau ada dugaan lemahnya pengawasan dilapangan?

Disposisi

Kamis, 03 September 2026 - 15:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 03 September 2026 - 16:01 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Jumat, 04 September 2026 - 09:37 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 09 September 2026 - 09:27 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas telah menyambangi lokasi di Jl. Pahlawan dan memberikan teguran serta imbauan kepada pihak terkait dan masyarakat agar menerapkan tarif parkir sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tindaklanjut selanjutnya