Rincian Aduan : LGMB45711722

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 05 Nov 2024

Diduga banyak pungli di SMPN 1 kebonAgung,uang daftar ulang 800ribu ,yang diakui oleh salah satu guru boleh di bayar menyicil uang LKS yang diwajibkan,pengakuan dr murid jika tidak beli di hukum , kegiatan belajar di luar hanya di lokasi Demak yang iurannya 90ribu per anak, extakul olah raga berenang yang di adakan guru olah raga dengan iuran 35 ribu per anak seminggu bergilir bisa 2 x dalam seminggu ,yang di duga hanya untuk meraup keuntungan saja. hal tersebut juga di benarkan oleh PLH Kepala sekolah SMPN 1 kebonAgung,jadi perlu di adakan audit. selengkapnya https://mediaindonesiamaju.com/dugaan-pungli-di-smpn-1-kebonagung-menjadi-perbincangan-di-kalangan-murid-dan-wali-murid/

2 Orang Menandai Aduan Ini