Rincian Aduan : LGMB45564540

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 08 Jan 2024

Dugaa Terdapat indikasi korupsi yang terkoordinir dari Dinas Pendidikan kabupaten Grobogan. Hal itu terkait dengan Seleksi PPPK 2023 yang mengharuskan tiap peserta yang lolos membayar dengan nominal tertentu yang berbeda-beda tiap kecamatan dengan dalih sebagai syukuran. Selain itu dalam penempatan Peserta PPPK 2023 juga terduga terdapat jual beli yang mengharuskan peserta membayar dengan jumlah tertentu untuk bisa memilih penempatan di instansi yang dikehendaki. Hal itu semua menjadi sebuah peristiwa yang memilukan disaat zaman semakin maju dan tujuan menjadi Indonesia emas 2045 masih terdapat praktik2 dan tindakan seperti itu seakan mengajari kepada kita semua integritas hanya formalitas.

0 Orang Menandai Aduan Ini