Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB45553991
KOTA SALATIGA, 16 Aug 2024
admin mau tanya jika perempuan cerai pada bulan april surat cerai keluar, lalu 7 july saya menikahi perempuan tersebut... dan mantan suaminya surat cerainya keluar bulan 16 july. karena kata mantan suami pernikahan kami tidak sah karena surat cerai mantan suami tanggalnya 16 july. sedangkan kami menikah di tanggal 7 july. apakah mantan suami dapat menggugat pernikahan kami ? terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:43 WIB
Kota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan laporan aduan kami, selanjutnya akan kami koordinasikan ke pihak terkait.
Progress
Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:38 WIB
Kota Salatiga
Mengenai masalah tersebut mohon dapat berkonsultasi ke Disdukcapil Kota Salatiga dengan membawa data dukung karena guna menjawab pertanyaan dibutuh kan konfirmasi mengenai informasi-informasi lainnya terlebih dahulu.
Disdukcapil Kota Salatiga
Jl. Pemuda No.2, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50711
Progress
Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:47 WIB
Kota Salatiga
Dapat bertemu dengan Ibu Riza Bidang Catatan Sipil.
Selesai
Rabu, 04 September 2024 - 07:25 WIB
Kota Salatiga
Demikian jawaban atas aduan yang disampaikan, semoga dapat membantu. Terima kasih