Rincian Aduan
LGMB45458251
Progress
Public
Lampiran
PERMOHONAN PERCEPATAN PELAKSANAAN JALAN RELOKASI
Dengan hormat,
Saya kembali menyampaikan tindak lanjut atas laporan pengaduan dengan nomor LGMB40552425 yang telah disampaikan sejak tanggal 27 Juni 2026 terkait permasalahan jalan swadaya dan rencana pembangunan jalan relokasi di Kabupaten Brebes.
Berdasarkan riwayat pengaduan, pada tanggal 29 Juni 2026 laporan telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Brebes dan diteruskan kepada DPU Kabupaten Brebes. Namun sampai saat ini, sudah hampir dua bulan lebih laporan tersebut belum mendapatkan kejelasan dan jawaban resmi mengenai tindak lanjut maupun pelaksanaan jalan relokasi.
Kami mendapatkan informasi bahwa pihak DPU telah melakukan pengeboran dan pengecekan kondisi tanah pada lokasi yang direncanakan sebagai jalan relokasi, serta sampel tanah telah dibawa untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Kami mengapresiasi langkah tersebut.
Namun kami sangat berharap proses tersebut tidak berhenti pada tahap pemeriksaan dan pengujian saja. Kami memohon agar hasil pengujian tanah segera diselesaikan dan ditindaklanjuti. pelaksanaan pembangunan jalan relokasi dapat segera direalisasikan.
Hal ini sangat penting karena kondisi jalan swadaya saat ini kembali mengalami longsor pada bagian sisi jalan. Meskipun longsor masih relatif kecil, kami khawatir kerusakan akan terus merambat dan menjadi lebih parah, terutama apabila musim hujan tiba.
Selain kondisi fisik jalan, keberadaan jalan relokasi juga sangat kami harapkan untuk memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selama menggunakan jalan swadaya, masih terdapat masyarakat yang merasa tidak nyaman karena adanya sindiran maupun tekanan dari pihak pelaksana jalan swadaya, khususnya terhadap masyarakat yang berasal dari dukuh yang tidak memberikan sumbangan pembangunan jalan tersebut.
Oleh karena itu, kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Brebes dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh dan memprioritaskan percepatan pembangunan jalan relokasi sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat.
Kami memohon dengan sangat agar pihak terkait dapat memberikan kejelasan:
1. Kapan hasil pengujian tanah lokasi jalan relokasi dapat diketahui;
2.Setelah hasil pengujian selesai, apa tahapan selanjutnya;
3.Kapan pembangunan jalan relokasi dapat mulai dilaksanakan;
4. Apakah terdapat target waktu pelaksanaan pembangunan jalan relokasi.
Kami memahami bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan proses administrasi dan kajian teknis. Namun laporan ini telah disampaikan sejak Juni 2026, sementara kondisi di lapangan terus berkembang dan jalan swadaya kembali mengalami longsor.
Kami tidak bermaksud meminta proses pembangunan dilakukan tanpa kajian. Kami justru berharap seluruh kajian yang sedang dilakukan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan jalan relokasi dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dan DPU Kabupaten Brebes agar tidak menunda-nunda proses yang sudah berjalan dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai rencana serta waktu pelaksanaan jalan relokasi.
Sebelum kondisi jalan swadaya semakin rusak dan sebelum musim hujan menyebabkan longsor semakin meluas, kami sangat berharap jalan relokasi dapat segera direalisasikan demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat. dan mendapatkan jalan resmi dari pemerintah kami.
Kami menunggu respons dan kejelasan resmi dari pihak terkait atas laporan ini.
Terima kasih.