Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB45323481

Rincian Aduan

LGMB45323481

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
29 Oct 2025
0 ditandai
FORUM MASYARAKAT SESO JEPON BLORA Lampiran: Foto Lokasi Perihal: Permohonan Bantuan Dana Provinsi untuk Penataan Kawasan Ruko Milik Pemerintah Desa Seso Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Di Semarang Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah perwakilan dari Forum Masyarakat Seso Jepon Blora, dengan ini mengajukan permohonan bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2026. Adapun permohonan ini kami ajukan dengan rincian sebagai berikut: Jenis Permohonan: Bantuan Provinsi (Banprov) untuk Penataan Kawasan/Rehabilitasi Fisik. Lokasi: Ruko Milik Pemerintah Desa Seso. Alamat: Jalan Raya Blora - Cepu KM. 05, RT. 01, RW. 03, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Tujuan: Penataan kawasan ruko tersebut bertujuan utama untuk menghidupkan dan mengembangkan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Seso dan sekitarnya, menjadikannya pusat kegiatan ekonomi yang layak dan representatif. Target Alokasi: Tahun Anggaran 2026. Penataan kawasan ruko ini sangat mendesak dan strategis karena lokasinya berada di jalur utama, namun kondisinya saat ini membutuhkan perbaikan dan penataan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal sebagai sentra UMKM. Kami meyakini bahwa dengan penataan yang baik, kawasan ini akan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan, menciptakan lapangan usaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Seso. Besar harapan kami agar Bapak Gubernur Jawa Tengah berkenan mempertimbangkan dan mengalokasikan bantuan dana untuk kegiatan penataan ini pada Tahun Anggaran 2026. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, kami sampaikan terima kasih. Hormat Kami, Forum Masyarakat Seso Jepon Blora Veri

Disposisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Disposisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim pemdes seso

Selesai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kabupaten Blora

Untuk usulan tersebut silahkan mengajukan lewat musyawarah desa dan musyawarah rencana pembangunan desa. Suwun