Rincian Aduan
LGMB45275725
Lihat detail lengkap aduan LGMB45275725
LGMB45275725
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan, bersama ini kami sampaikan informasi:
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada Hari Rabu, 29 Juli 2026 oleh Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara bersama dengan Tim Satpol PP Kab. Batang.
2. Hasil Temuan di lapangan :
a. Tidak Ditemukan penambangan dengan menggunakan alat berat/ Excavator. pada lokasi dengan koordinat 7°6'23.40"S, 109°55'28.52"E, namun ditemukan penambangan batuan secara manual dengan pekerja 6 orang yang merupakan penduduk sekitar.
b. Menurut keterangan para pekerja, penambangan batuan secara manual sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu dan angkutannya menggunakan pick-up dengan rata-rata 2 - 3 ritase per hari.
c. Di sekitar lokasi yang dilaporkan terdapat truck angkut yang sedang memuat panen sayur namun bukan mengangkut hasil batuan tambang.
d. Hasil koordinasi dan klarifikasi dengan pihak Pemerintah Desa Jlamprang, bahwa lokasi tersebut berada pada perbatasan administrasi antara Desa Jlamprang, Desa Candirejo dan Desa Bawang.
e. Kepada Pihak Pemerintah Desa telah kami sampaikan agar dapat memberikan sosialisasi dan himbauan larangan kepada warganya terhadap segala jenis kegiatan penambangan ilegal dan apabila ditemukan penambangan ilegal agar melaporkannya kepada Pihak Aparat Hukum.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi dapat kami sampaikan