Rincian Aduan
LGMB45165037
Disposisi
Public
Lampiran
FORUM JATENG PEDULI CAGAR BUDAYA
Nomor: 012/FJPCB/VIII/2026 Perihal: Permohonan Penyelesaian Permasalahan Pembangunan RSUD RAA Soewondo Pati
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah di Semarang
Dengan hormat,
Menindaklanjuti pemberitaan terkait dihentikannya pembangunan ruang tunggu RSUD RAA Soewondo Pati karena diduga berkaitan dengan bangunan yang berstatus cagar budaya, Forum Jateng Peduli Cagar Budaya memohon kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mengambil langkah penyelesaian secara cepat, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami memohon agar:
1. Dilakukan kajian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pembangunan tersebut oleh Tim Ahli Cagar Budaya dan instansi terkait.
2. Memastikan seluruh proses pembangunan, perubahan maupun pemanfaatan bangunan cagar budaya sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
3. Pembangunan yang berpotensi mengubah atau merusak nilai cagar budaya dihentikan sementara sampai terdapat rekomendasi resmi.
4. Pemerintah mencari solusi agar kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelestarian bangunan cagar budaya.
5. Hasil kajian dan langkah penyelesaian disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Kami mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, namun pembangunan fasilitas publik harus tetap menghormati dan melindungi warisan sejarah serta cagar budaya Jawa Tengah.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih.
PATI, 10 Agustus 2026
FORUM JATENG PEDULI CAGAR BUDAYA