Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB45013763

Rincian Aduan

LGMB45013763

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
11 May 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Bapak Gubenur Jawa Tengah mohon dengan hormat supaya Dinas ESDM, DLHK dan DPMPTSP Prov. Jateng menindaklanjuti adanya temuan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), serta peran PT. PP dan PT. Sukses Mandiri Berkah sebagai Kontraktor Jalan Tol Jogja-Bawen, yang sesuai Pasal 161 UU Minerba No. 3 Tahun 2020 telah menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pengangkutan, atau penjualan mineral/batuan yang bukan dari pemegang izin sah, di koordinat 7°37'12.58"S 110°15'28.27"E atau sepanjang koordinat -7.620161, 110.257853 tepatnya di 97H5+W4Q Sriwedari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Demikian, terimakasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Tengah.

Disposisi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima