Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB45013763
Rincian Aduan
LGMB45013763
Verifikasi
Public
Lampiran
Kepada Yth. Bapak Gubenur Jawa Tengah mohon dengan hormat supaya Dinas ESDM, DLHK dan DPMPTSP Prov. Jateng menindaklanjuti adanya temuan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), serta peran PT. PP dan PT. Sukses Mandiri Berkah sebagai Kontraktor Jalan Tol Jogja-Bawen, yang sesuai Pasal 161 UU Minerba No. 3 Tahun 2020 telah menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pengangkutan, atau penjualan mineral/batuan yang bukan dari pemegang izin sah, di koordinat 7°37'12.58"S 110°15'28.27"E atau sepanjang koordinat -7.620161, 110.257853 tepatnya di 97H5+W4Q Sriwedari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Demikian, terimakasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Tengah.
Disposisi
Senin, 11 Mei 2026 - 13:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima