Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB44703048

Rincian Aduan

LGMB44703048

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
31 Mar 2026
0 ditandai
intinya uang saya di bkk klaten bisa cair atau tidak, kalau ditanya dijawab yang benar

Disposisi

Rabu, 01 April 2026 - 06:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO BUMD DAN BLUD

Verifikasi

Selasa, 07 April 2026 - 15:42 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Selasa, 07 April 2026 - 15:43 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

Bahwa penyelesaian PD BKK Klaten dilakukan melalui pembubaran dan likuidasi sesuai dengan amanat dari Perda 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan PT BPR BKK Jateng (Perseroda) sebagaimana pada Pasal 76A:

1. Ayat (1), PD BKK Pringsurat dan PD BKK Klaten dinyatakan dibubarkan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.

2. Ayat (4), Batas pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Pemerintah Kabupaten Klaten pada Pembubaran dan Likuidasi PD BKK Pringsurat dan PD BKK KLaten berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4).

3. Ayat (5), Dalam hal pembubaran dan likuidasi PD BKK Pringsurat dan PD BKK Klaten dinyatakan rugi, utang dan kewajiban keuangan dibayarkan dari harta kekayaan PD BKK Pringsurat dan PD BKK Klaten.

4. Ayat (6), Dalam hal terdapat kekurangan pertanggungjawaban penyelesaian kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (5) maka didasarkan pada putusan pengadilan.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk pengembalian dana masyarakat dibayarkan melalui harta kekayaan PD BKK Klaten dan apabila terdapat kekurangan pertanggungjawaban penyelesaian kerugian didasarkan pada putusan pengadilan

Terima kasih.


Selesai

Selasa, 07 April 2026 - 15:43 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

aduan telah kami tindaklanjuti