Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB44365344

Rincian Aduan

LGMB44365344

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANJARNEGARA
28 May 2024
0 ditandai
Pak, saya mau bertanya. Apakah pupuk dg merek KING POWER ini sudah terdaftar di KEMENTAN ? Dikarenakan peredarannya sangat pesat di grup2 Facebook dan apabila ternyata pupuk tersebut Tidak Terdaftar maka akan merugikan pengusaha Pupuk yg telah tertib (Terdaftar). Dan apakah ada sanksi pidana bagi pengedar/penjual pupuk yg tidak terdaftar ? Terimakasih pak.

Disposisi

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Kamis, 06 Juni 2024 - 09:52 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

ijin menjawab, untuk produk dengan merek KING POWER termasuk ke dalam pembesar umbi atau ZPT bukan termasuk ke dalam jenis pupuk. 

Progress

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:58 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Ijin menjawab, untuk produk tersebut bukan termasuk pupuk dan tidak terdaftar di ijin edar kementrian pertanian serta tidak ada nomor registernya bapak🙏

Selesai

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:39 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

laporan telah dijawab