Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB44069973

Rincian Aduan

LGMB44069973

Verifikasi Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Feb 2026
0 ditandai
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, Kami mohon perhatian dan penindakan serius terkait pintu masuk Lokawisata Baturraden, Purwokerto, yang terindikasi adanya pungutan tidak jelas (pungli) karena biaya masuk yang dirasakan sangat mahal dan tidak transparan. Tarif masuk dinilai memberatkan pengunjung Rincian biaya tidak dijelaskan secara terbuka Menimbulkan keresahan dan citra buruk pariwisata daerah Baturraden adalah ikon wisata Jawa Tengah yang seharusnya ramah, terjangkau, dan dikelola secara profesional. Jika benar terdapat pungutan di luar ketentuan resmi, hal ini sangat merugikan masyarakat dan wisatawan, serta dapat menurunkan kepercayaan publik. Kami berharap Pemprov Jawa Tengah dapat: Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan tiket dan retribusi Menindak tegas jika ditemukan pungutan liar Memastikan tarif resmi jelas, transparan, dan diumumkan terbuka Menjaga citra Baturraden sebagai destinasi wisata yang bersih dan nyaman Pariwisata maju harus bebas pungli. Mohon atensi dan langkah nyata demi keadilan dan kenyamanan pengunjung.

Disposisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:33 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait