Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB43590822
Rincian Aduan
LGMB43590822
Lampiran
Disposisi
Rabu, 03 April 2024 - 20:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 April 2024 - 14:56 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 16 April 2024 - 10:32 WIBKabupaten Jepara
Terkait dengan aduan ini kami sampaikan hasil koordinasi camat Mayomng dengan Pemdes Pancur sebagai berikut :
Telah dilakukan upaya penyelesaian terhadap adanya dugaan pungli pemutihan sertifikat di Desa Pancur. Upaya penyelesaian yang dilakukan adalah melalui klarifikasi dengan langkah2 sbb:
1. Telah dilakukan klarifikasi kepada pihak desa terhadap adanya laporan dugaan pungli.
2. Pihak desa menindaklanjuti dengan cara menemui pelapor sedangkan pelapor sudah 2 hari tidak pulang ke rumah (ditemui dan diwakili oleh istri pelapor).
3. Hasil klarifikasi pihak desa kepada pelapor ada kesepahaman dan penyelesaian sebagaimana surat pernyataan terlampir.
4. Kapasitas istri pelapor dalam menjelaskan terkait aduan di portal adalah mewakili suami (pelapor), sehingga istri pelapor diminta menjelaskan terkait aduan di portal gubernur tsb.
5. Hasil klarifikasi antara pihak desa dgn pelapor (diwakili istri) terlampir di dalam surat pernyataan
6. Terkait adanya selisih pembayaran sudah ada penyelesaian krn dipandang ada kesalahpahaman saja sebagaimana pernyataan yang telah dibuat diatas.
7. Pelapor menganggap bahwa aduan di portal dipandang sudah ada penyelesaian, dan pelapor juga telah menyatakan permohonan maaf.
Selesai
Selasa, 16 April 2024 - 10:33 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih