Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB43590822

Rincian Aduan

LGMB43590822

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
03 Apr 2024
0 ditandai
lapor gup pemutihan sertifikat di desa saya 350ribu+mutasi nama 200ribu total y saya harus bayar 550ribu saya dibuatin kuitansi 350 untuk sertifikat. nama tumpi orang tua istri saya dan di mutasi ke istri saya. waktu saya tanya blang ya gampang. sedangkan di desa tetangga tidak sampe 400ribu haya di desa pancor rt24rw05 yang paling mahal kalo memang pungli harus y tidak bisa mengajukan banding terimakasih

Disposisi

Rabu, 03 April 2024 - 20:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 04 April 2024 - 14:56 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 16 April 2024 - 10:32 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait dengan aduan ini kami sampaikan hasil koordinasi camat Mayomng dengan Pemdes Pancur sebagai berikut :

Telah dilakukan upaya penyelesaian terhadap adanya dugaan pungli pemutihan sertifikat di Desa Pancur. Upaya penyelesaian yang dilakukan adalah melalui klarifikasi dengan langkah2 sbb:


1. Telah dilakukan klarifikasi kepada pihak desa terhadap adanya laporan dugaan pungli.

2. Pihak desa menindaklanjuti dengan cara menemui pelapor sedangkan pelapor sudah 2 hari tidak pulang ke rumah (ditemui dan diwakili oleh istri pelapor).

3. Hasil klarifikasi pihak desa kepada pelapor ada kesepahaman dan penyelesaian sebagaimana surat pernyataan terlampir.

4. Kapasitas istri pelapor dalam menjelaskan terkait aduan di portal adalah mewakili suami (pelapor), sehingga istri pelapor diminta menjelaskan terkait aduan di portal gubernur tsb.

5. Hasil klarifikasi antara pihak desa dgn pelapor (diwakili istri) terlampir di dalam surat pernyataan

6. Terkait adanya selisih pembayaran sudah ada penyelesaian krn dipandang ada kesalahpahaman saja sebagaimana pernyataan yang telah dibuat diatas.

7. Pelapor menganggap bahwa aduan di portal dipandang sudah ada penyelesaian, dan pelapor juga telah menyatakan permohonan maaf.


Selesai

Selasa, 16 April 2024 - 10:33 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih