Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB43016893

Rincian Aduan

LGMB43016893

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
09 May 2026
1 ditandai
Katanya parkir gratis ini masih ada jukir liarnya, gimana sih ga konsisten aturannya, jadi kan saya mau top-up shopeepay di Indomaret GARUDA RAYA , saya naik motor dari rumah ke terdekat dari arah rumah saya. Pas sampai indomaret ada jukir liarnya, saya aslinya mau masuk ke dalam, tapi keburu malas karena ada jukir liarnya jadi ga mood, mereka si jukir liar ini ga ada setor juga ke indomaretnya, juga bukan pemilik lahan, Saya dimaki+dipelototin... ini foto diambil waktu puasa, tolong dicari dong orang ini biar ga seenaknya markirin lagi nanti di bulan puasa-lebaran, najis banget soalnya lihat mukanya, kok seenaknya gitu sama orang. Lokasi:455Q+G5J, Kahuripan, Babakan, Kec. Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52181

Disposisi

Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partispasinya mohon maaf atas ketidaknyamananya terkait dengan pengaduan panjenengan kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan untuk dilakukan klarifikasi dengan pihak Indomaret yang ada di lokasi tersebut 

Progress

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga. 


Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga. 


Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.