Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB42578248
Rincian Aduan
LGMB42578248
Selesai
Public
Lampiran
kepada pihak pemprov jateng terkait laporan kami mengenai janji bupati cilacap yang akan menghidupkan dua videotron yang sudah lama mangkrak padam berada di cilkot dan majenang, namun ternyata yang dihidupkan hanya yang berada di cilkot, sampai saat ini laporan kami tidak ada penindaklanjutan dari pemkab jadi kami sangat berharap agar pemprov dapat mengarahkan kepada pemkab cilacap untuk segera melakukan pemindahan videotron majenang sekaligus mengaktifkannya kembali supaya kami masyarakat dapat kembali menikmati tayangan yang ada pada videotron tersebut.
jateng ngopeni ngelakoni
suwun.
Topik
Disposisi
Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:17 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:44 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB42578248 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:45 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB42578248 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait kondisi videotron. Kami menyadari bahwa videotron tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi optimal karena faktor usia dan kendala teknis pada komponen utama. Saat ini, Pemkab Cilacap sedang melakukan evaluasi teknis dan kajian anggaran untuk menentukan langkah terbaik, baik berupa perbaikan total maupun penggantian unit baru. Kami menargetkan agar videotron kembali aktif dan berfungsi sebagai media informasi publik, promosi kegiatan daerah, serta penyebaran pesan penting kepada masyarakat. Mohon dukungan dan kesabaran warga selama proses ini berlangsung.