Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB42185050
KABUPATEN DEMAK, 30 May 2024
selamat pagi, pak gubernur yth.. saya ingin mengadakan untuk permasalahan zonasi masuk sekolah. di lingkungan saya tepatnya Batursari, di sebuah perumahan graha permata, TIDAK MASUK ZONA SEKOLAH SMP MANAPUN, jadi mau masuk SMP negri tidak bisa, karena tidak ada zonasi yg menyediakan, SMP n 1 di mranggen, tdk masuk wilayah zonasi SMP 3 batursari tdk masuk zonasi SMP 2 kangkung mranggen tidak masuk zonasi sedangkan walaupun nilai tinggi masih kalah dengan yg punya piagam yg hanya mungkin cadangan di salah satu cabang olahraga raga nilai 70 pakai piagam lebih bisa masuk dai pada nilai 86.31 yg murni tanpa piagam.. kalau harus sekolah sekarang menyediakan jalur zonasi.. saya setuju saya, tapi alangkah baiknya menyediakan tempat untuk kita masuk ke slah satu sekolah... disini yg tdk. masuk zonasi sekolah sama sekali.. daerah graha permata, daleman, pondok Majapahit 2, bandung rejo.. bagaimanakah solusi dari bapak gubernur yth..??
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 30 Mei 2024 - 09:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Mei 2024 - 10:24 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 30 Mei 2024 - 10:25 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 31 Mei 2024 - 15:02 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan zonasi memang membatasi jangkauan jarak rumah ke sekolah calon peserta didik. Kebijakan zonasi ditujukan untuk mendistribusikan calon peserta didik dan guru, sehingga tidak ada konsentrasi calon peserta didik dengan kualitas akademik pada sekolah tertentu. Disamping itu, juga untuk memberikan akses bagi SMP Swasta mendapatkan calon peserta didik.
Jika seluruh masyarakat difasilitasi masuk SMP Negeri, maka akan membuat sekolah swasta tidak memperoleh siswa. Dinas Pendidikan tidak hanya mengayomi sekolah negeri, namun juga menjaga agar sekolah swasta bisa beroperasi bahkan bisa berkembang, tidak terlalu jauh gap/jarak kualitasnya dengan sekolah negeri. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)