Rincian Aduan : LGMB42181261

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 03 Jun 2024

Proyek pelebaran Jalan provinsi dari Kedawung kecamatan Bojong kabupaten Tegal terlihat mencurigakan, pasalnya ada sebuah gabura padepokan yang tidak dirobohkan padahal setelah pelebaran jalan gapura tersebut condong ke tengah jalan. Akses jalan masyarakatpun tak luput dari pembongkaran seperti di foto, namun gapura tersebut dibiarkan berada ditengah jalan. masyarakat mencurigai adanya upasa sogok dari pihak padepokan ke pemegang proyek, agar gapura tersebut tetap berdiri meskipun condong ke tengah jalan. kalau tidak dibongkar ini tentu membahayakan kendaraan yang melintas terutama kendaraan besar seperti bus dan truk . karna bagian atas gapura condong ke tengah jalan (keterangan foto tertera).

0 Orang Menandai Aduan Ini