Rincian Aduan
LGMB41908959
Selesai
Public
Lampiran
Perihal: Aduan dan Permohonan Penertiban Truk Parkir di U-Turn Pudak Payung, Semarang
Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah
di Tempat
Dengan hormat,
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait banyaknya truk yang parkir di sekitar U-Turn Pudak Payung, Semarang.
Keberadaan truk-truk yang parkir di lokasi tersebut sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Badan jalan menjadi semakin sempit, pengendara terganggu, serta kendaraan yang hendak melakukan putar balik harus ekstra hati-hati, kkondisi ini tentunya meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama pada saat lalu lintas sedang padat.
Kami memahami bahwa para pengemudi truk juga membutuhkan tempat untuk beristirahat maupun memarkir kendaraan. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengusulkan penertiban, tetapi juga solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Kami mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan:
- Menertibkan truk-truk yang parkir di area U-Turn Pudak Payung agar tidak mengganggu dan membahayakan arus lalu lintas.
- Menyediakan atau menetapkan pangkalan/area parkir truk di sekitar lokasi sebagai tempat yang lebih aman dan tertib.
- Di sebelah lokasi truk-truk tersebut terdapat jalan lama yang saat ini relatif tidak digunakan. Kami mengusulkan agar lokasi tersebut dapat dikaji dan, apabila memungkinkan secara teknis dan status lahannya, dimanfaatkan sebagai pangkalan atau tempat parkir truk sementara.
- Pemerintah dapat melakukan kajian bersama instansi terkait untuk menentukan solusi permanen yang tetap memperhatikan keselamatan lalu lintas sekaligus kebutuhan para pengemudi truk.
Kami berharap persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dan penanganan, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Kami juga ingin menyampaikan bahwa jalan dan fasilitas U-Turn tersebut dibangun dan dibiayai menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, sudah semestinya fasilitas tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan keselamatan lalu lintas, bukan justru terganggu oleh aktivitas parkir kendaraan berat.
Demikian aduan dan usulan ini kami sampaikan. Besar harapan kami Bapak Gubernur dapat memberikan perhatian serta menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan peninjauan dan penertiban di lokasi tersebut.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Masyarakat/Pengguna Jalan
Pudak Payung – Semarang
Note : maaf hanya dilampirkan screenshot, karena video tidak bisa di-upload