Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB41740568
KABUPATEN WONOGIRI, 10 Jun 2025
Ijin Pak Gub, Mau tanya untuk Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Wonogiri, apakah berhak mendapatkan BSU ya? Mohon dibantu proses pencairan secara kolektif. Karena ada info dari Pemerintah Daerah lainnya ada kolektif pendataan nya. Matur Suwun
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 10 Juni 2025 - 21:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Juni 2025 - 07:04 WIB
Kabupaten Wonogiri
Progress
Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB
Kabupaten Wonogiri
Progress
Rabu, 11 Juni 2025 - 07:36 WIB
Kabupaten Wonogiri
Progress
Jumat, 13 Juni 2025 - 19:46 WIB
Kabupaten Wonogiri
Lalu aduan kami teruskan ke Disnakerin Kab. Wonogiri, disampaikan bahwa terkait koordinasi dna pendataan kolektif bukan wewennag Disnakerin karena masing2 tenaga honorer/non-ASN berada di bawah OPD dg dasar penugasn SK dan SPMT kepala OPD.
Aduan selanjutnya kami teruskan ke BPKD Kab. Wonogiri dan saat ini sedang dalam proses koordinasi dg BPJS Ketenagakerjaan terkait prosedur pendataan kolektif.
Tetapi dapat kami sampaikan bahwa pendataan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Demikian yg dapat kami sampaikan.Utk jawaban resmi dari BPKD atau BPJS Ketenagakerjaan akan kami sampaikna apabila sudah ada jawaban dalam bentuk surat resmi atau edaran. Terima kasih.