Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB41428792

Rincian Aduan

LGMB41428792

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
22 Jul 2026
0 ditandai
Tolong lampu lalu lintas di jalan lingkar amantis dari arah selatan dan utara dibuat secara bergantian. Sangat membahayakan para pengguna jalan. terimakasih

Disposisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:54 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terimakasih atas laporannya dan akan kami verifikasi 

Dikembalikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Disposisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 27 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi informasi. Bersama ini disampaikan bahwa secara teknis kami telah melaksanakan pengaturan waktu siklus sesuai dengan kondisi di persimpangan lokasi tersebut dan pergerakan arus lalu lintas yang paling tinggi agar tetap berjalan efektif dengan mengkaji opsi menjadi 4 fase, dimana setiap kaki simpang berjalan bergantian satu per satu, namun justru akan memperpanjang antrian kendaraan pada masing-masing kaki simpang. Berikut bagi pengendara agar mentaati rambu-rambu lalu lintas. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)