Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB41357126

Rincian Aduan

LGMB41357126

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
20 Nov 2025
0 ditandai
dusun bono desa baleagung kec grabag.. petani tidak bisa menebus pupuk bersubsidi. di karenakan kuota kartu tani kosong. sudah lapor ke PPL tp blm ada respon. lapor kades juga tidak ada tindak lanjut

Disposisi

Kamis, 20 November 2025 - 11:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 20 November 2025 - 15:16 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi


Progress

Kamis, 20 November 2025 - 15:16 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISTANPANGAN sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan PPL Kecamatan dan dikarenakan pelapor tidak melengkapi data sesuai dengan yang kami minta yang bisa digunakan untuk melakukan pelacakan ada kemungkinan, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

1. apabila ditemukan Petani yang tidak bisa membeli pupuk atas nama ybs maka kemungkinan petani tersebut tidak melakukan update data di tahun 2024 untuk pengajuan pupuk 2025

2. Apabila kartu tani bermasalah maka bisa menggunakan KTP untuk melakukan penebusan dengan syarat ybs terdaftar dalam RDKK 2025

3. Ketika ybs tidak mendapatkan kuota pupuk, ybs tidak mendaftarkan diri dipembukaan RDKK 4 bulanan di tahun anggaran berjalan

4. Pendaftaran bisa dilakukan melalui lewat kelompok tani dengan syarat ketentuan yang telah ditetapkan

apabila petani mengalami kendala dimohon untuk berkomunikasi secara aktif kepada penyuluh di wilayah masing-masing, terima kasih