Rincian Aduan
LGMB41019530
Lihat detail lengkap aduan LGMB41019530
LGMB41019530
Admin Gubernuran
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Kabupaten Rembang
Dengan Hormat,
Menindak lanjuti laporan Bapak/Ibu sampaikan melalui kanal Laporgub Tanggal 06 Oktober 2025, mengenai petugas kebersihan yang berada di TPS Sumberjo tidak mendapat hak berupa uang, bersama ini kami sampaikan tindak lanjut sebagai berikut :
- Karena petugas kebersihan yang berada di TPS itu bukan termasuk THL, tapi termasuk tenaga NON THL jadii semula honor yang sudah di anggarkan induk DLH tahun 2025 masuk di rekening belanja lembur upah pekerja, kbersihan sampah di sekitar landasan container sampah harus dubah ke rekening belanja jasa tenaga kebersihan upah pekerja kebersihan sampah di sekitar landasan container sampah. Sehingga baru bisa di cairkan setelah anggaran perubahan tahun anggaran 2025.
Kabupaten Rembang
Aduan selesai. Terima kasih