Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB41019530

Rincian Aduan

LGMB41019530

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
01 Oct 2025
0 ditandai
assalamu'alaikum min Terima laporan petugas kebersihan yg berada di TPS sumberjo tidak mendapatkan hak berupa uang yg sudah di janjikan oleh DLH kabupaten rembang selama 9 bukan minta tolong ya min segera ditegakkan sila ke 5 yg berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia" bukan hanya untuk teman dan saudara sj yg menjadi prioritas., jangan bedakan status sosial seseorang dengan hak dan kewajiban berikut saya sertakan video dan titik lokasinya https://maps.app.goo.gl/R4VMJwKh2gMBTKrX9 terimkasih

Disposisi

Kamis, 02 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 06 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih aduan akan kami verifikasi

Progress

Kamis, 09 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Kabupaten Rembang

Dengan Hormat,

Menindak lanjuti laporan Bapak/Ibu sampaikan melalui kanal Laporgub Tanggal 06 Oktober 2025, mengenai petugas kebersihan yang berada di TPS Sumberjo tidak mendapat hak berupa uang, bersama ini kami sampaikan tindak lanjut sebagai berikut :

- Karena petugas kebersihan yang berada di TPS itu bukan termasuk THL, tapi termasuk tenaga NON THL jadii semula honor yang sudah di anggarkan induk DLH tahun 2025 masuk di rekening belanja lembur upah pekerja, kbersihan sampah di sekitar landasan container sampah harus dubah ke rekening belanja jasa tenaga kebersihan upah pekerja kebersihan sampah di sekitar landasan container sampah. Sehingga baru bisa di cairkan setelah anggaran perubahan tahun anggaran 2025.

Selesai

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Kabupaten Rembang

Aduan selesai. Terima kasih