Rincian Aduan
LGMB40883366
Lihat detail lengkap aduan LGMB40883366
LGMB40883366
Admin Gubernuran
Kota Magelang
laporan kami terima, kami sampaikan ke dinas terkait
Kota Magelang
Terimakasih masukannnya, Bapak Ibu.
Kebijakan untuk sekolah masuk lebih awal pada pukul 06.30 adalah untuk pelaksanaan pembiasaan pagi dan pembentukan karakter siswa sesuai dengan program di sekolahnya. Juga untuk mendukung 7 kebiasaan anak Indonesia hebat di antaranya tidur awal, bangun pagi dan berdoa.
Dengan masuk lebih awal harapannya siswa akan lebih fresh dan lebih fokus menerima pelajaran di sekolah.
Terimakasih. Salam Literasi
Kota Magelang
Selesai