Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB40353944
Rincian Aduan
LGMB40353944
Selesai
Public
Lampiran
Ijin melaporkan, petugas kebersihan sampah di Jalan Tanjung, Desa sindangsari, Kecamatan Majenang (Kabupaten Cilacap) mereka lebih rutin menarik uang daripada menarik/membawa/membersihkan sampah di rumah warga yang sudah menumpuk, terutama di desa sindangsari, kami para warga selalu ditarik untuk iuran namun sampah tak kunjung dibawa sampai akhirnya menumpuk dan berserakan, mohon ditindak lanjuti para oknum/petugas sampah agar lebih disiplin dalam bekerja.
Terimakasih.
Disposisi
Senin, 04 September 2023 - 08:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 04 September 2023 - 14:19 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 04 September 2023 - 14:42 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB40353944 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 04 September 2023 - 14:50 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB40353944 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas informasi yang diberikan, terkait hal tersebut telah kami koordinasikan dengan UPT Persampahan Wilayah Barat, bahwa di Jl Tanjung pengambilan sampah dilakukan sesuai jadwal pengambilan yaitu 2 x seminggu.
Jika ada keluhan bisa langsung menghubungi UPT Persampahan Wilayah Barat. Cp. Pk Sunarto Hp. +62 813-2759-9960
Jika ada keluhan bisa langsung menghubungi UPT Persampahan Wilayah Barat. Cp. Pk Sunarto Hp. +62 813-2759-9960