Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 16 November 2023 - 20:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 November 2023 - 06:39 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 20 November 2023 - 06:40 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Pemohon dapat datang ke kantor PT. PLN terdekat dengan membawa surat permohonan untuk pindah tiang;
2. Kemudian PT. PLN akan melakukan survey lokasi;
3. Biaya yang timbul akibat pemindahan tiang dibebankan kepada pemohon atas persetujuan pemohon.
Selesai
Senin, 20 November 2023 - 06:41 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih