Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB40277028
KABUPATEN WONOSOBO, 08 May 2024
saya mau tanya,kenapa SMP negeri 2 Limbangan ada pungutan biaya gedung.bukan nya biaya sekolah gratis pak tapi ini kenapa ada pungutan biaya gedung,Mala siswa yg dapat uang PIP langsung di potong uang gedung tolong BPK tindak lanjut pungutan ini.terima kasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:44 WIB
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:44 WIB
Kabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo
Selesai
Selasa, 14 Mei 2024 - 08:55 WIB
Kabupaten Wonosobo
akan kami tindaklanjuti atas laporan Saudara, Benar sekolah tidak boleh melakukan pungutan berdasarkan permendikbud no 75 tahun 2016, tetapi masyarakat diperbolehkan memberi sumbangan seikhlasnya