Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB40277028

Rincian Aduan

LGMB40277028

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
08 May 2024
1 ditandai
saya mau tanya,kenapa SMP negeri 2 Limbangan ada pungutan biaya gedung.bukan nya biaya sekolah gratis pak tapi ini kenapa ada pungutan biaya gedung,Mala siswa yg dapat uang PIP langsung di potong uang gedung tolong BPK tindak lanjut pungutan ini.terima kasih

Disposisi

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:44 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, Laporan telah kami terima

Progress

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:44 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo

Selesai

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:55 WIB

Kabupaten Wonosobo

akan kami tindaklanjuti atas laporan Saudara, Benar sekolah tidak boleh melakukan pungutan berdasarkan permendikbud no 75 tahun 2016, tetapi masyarakat diperbolehkan memberi sumbangan seikhlasnya