Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB40277028
Rincian Aduan
LGMB40277028
Selesai
Public
Lampiran
saya mau tanya,kenapa SMP negeri 2 Limbangan ada pungutan biaya gedung.bukan nya biaya sekolah gratis pak tapi ini kenapa ada pungutan biaya gedung,Mala siswa yg dapat uang PIP langsung di potong uang gedung tolong BPK tindak lanjut pungutan ini.terima kasih
Topik
Disposisi
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:44 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:44 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo
Selesai
Selasa, 14 Mei 2024 - 08:55 WIBKabupaten Wonosobo
akan kami tindaklanjuti atas laporan Saudara, Benar sekolah tidak boleh melakukan pungutan berdasarkan permendikbud no 75 tahun 2016, tetapi masyarakat diperbolehkan memberi sumbangan seikhlasnya