Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB39774534

Rincian Aduan

LGMB39774534

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
20 Mar 2026
0 ditandai
FORJAK (FORUM JEPARA ANTI KORUPSI) Jepara, Jawa Tengah Nomor : 001/FORJAK/III/2026 Perihal : Penegasan Transparansi dan Akuntabilitas Birokrasi Tanpa Toleransi KKN Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah Cq. Bupati Jepara di Tempat Dengan hormat, Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Jepara, kami dari FORJAK (Forum Jepara Anti Korupsi) menyampaikan sikap tegas sebagai berikut: 1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menjalankan birokrasi secara transparan dan akuntabel di seluruh lini pelayanan publik tanpa pengecualian. 2. Menuntut penerapan secara konsisten Standar ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) dalam seluruh proses administrasi dan pengambilan kebijakan. 3. Menegaskan bahwa segala bentuk gratifikasi adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. 4. Menyatakan sikap tanpa kompromi terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. 5. Mendesak adanya pengawasan ketat, transparansi anggaran, serta keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. 6. Meminta Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Jepara untuk mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur terhadap setiap indikasi pelanggaran integritas di birokrasi. Kami menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan sekadar komitmen administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi praktik menyimpang di birokrasi Kabupaten Jepara. Apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang, maka kami akan mendorong penindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, FORJAK (FORUM JEPARA ANTI KORUPSI)

Disposisi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas masukannya

Progress

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Kabupaten Jepara

Masukan dan saran njenengan akan menjadi bahan evauasi bagi pemkab dalam menjalankan pelayanan publik

Selesai

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih