Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB39439299

Rincian Aduan

LGMB39439299

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
08 Jun 2026
0 ditandai
Pengaduan Gangguan Akses Lapak Aduan Kabupaten Banyumas Kepada Yth. - Pemerintah Kabupaten Banyumas - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas


Dengan hormat, Melalui laporan ini, kami menyampaikan adanya kendala pada layanan Lapak Aduan Kabupaten Banyumas yang mengakibatkan masyarakat tidak dapat mengakses akun untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.


Permasalahan yang dialami adalah pengguna tidak dapat login ke akun Lapak Aduan meskipun telah memasukkan username dan password yang benar.


Selain itu, ketika pengguna mencoba menggunakan fitur lupa kata sandi (reset password), sistem menampilkan keterangan "Gagal Terhubung ke Server" sehingga proses pemulihan akun tidak dapat dilakukan.


Kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi gangguan pada sistem autentikasi maupun server aplikasi yang berdampak pada terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan pengaduan publik berbasis elektronik.


Adapun dasar hukum yang menjadi landasan penyampaian laporan ini antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan sarana komunikasi dengan badan publik.
3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengatur penyelenggaraan layanan pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, dan andal.
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Gangguan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sebagai berikut:
1. Terhambatnya penyampaian aspirasi, pengaduan, dan masukan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
2. Keterlambatan penanganan berbagai permasalahan pelayanan publik yang memerlukan tindak lanjut pemerintah daerah.
3. Menurunnya efektivitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik.
4. Berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan digital pemerintah daerah apabila gangguan berlangsung dalam waktu yang lama.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas agar segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap server, database, jaringan, dan sistem autentikasi Lapak Aduan.
2. Memastikan fitur login dan reset password kembali berfungsi normal sehingga masyarakat dapat mengakses akun masing-masing.
3. Menyampaikan informasi resmi mengenai status gangguan, penyebab, dan estimasi waktu penyelesaian kepada masyarakat.
4. Menyediakan kanal pengaduan alternatif selama proses perbaikan berlangsung agar hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terjamin.
5. Melakukan evaluasi dan peningkatan sistem guna mencegah terulangnya gangguan serupa di kemudian hari.


Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terjaganya kualitas pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap sarana pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Atas perhatian dan tindak lanjut yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Disposisi

Senin, 08 Juni 2026 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kabupaten Banyumas

aduan sudah kami teruskan OPD terkait

Progress

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Kabupaten Banyumas

Menindaklanjuti laporan mengenai kendala akses pada aplikasi Lapak Aduan Kabupaten Banyumas, khususnya terkait tidak dapat dilakukannya login ke akun pengguna serta kegagalan pada fitur reset kata sandi dengan keterangan "Gagal Terhubung ke Server", kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menerima dan mencatat laporan yang Saudara sampaikan sebagai bahan tindak lanjut.


2. Tim teknis akan segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kondisi server, database, jaringan, serta sistem autentikasi aplikasi Lapak Aduan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya gangguan layanan dimaksud.


3. Apabila ditemukan adanya gangguan teknis pada sistem, akan dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pemulihan layanan agar fitur login maupun reset kata sandi dapat kembali berfungsi secara normal.


4. Selama proses penanganan berlangsung, informasi perkembangan status gangguan akan disampaikan melalui kanal informasi resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas apabila diperlukan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai upaya penyelesaian yang sedang dilakukan.


5. Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pengaduan masyarakat, masyarakat dapat menggunakan kanal pengaduan alternatif yang disediakan Pemerintah Kabupaten Banyumas sampai layanan Lapak Aduan kembali beroperasi secara optimal.


6. Pemerintah Kabupaten Banyumas akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengamanan sistem guna meningkatkan keandalan layanan serta mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.


Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan tersebut. Masukan dan laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik di Kabupaten Banyumas.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian, kepedulian, dan kerja sama Saudara dalam mendukung perbaikan pelayanan publik, kami ucapkan terima kasih.


Selesai

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Kabupaten Banyumas

Menindaklanjuti laporan mengenai kendala akses pada aplikasi Lapak Aduan Kabupaten Banyumas, khususnya terkait tidak dapat dilakukannya login ke akun pengguna serta kegagalan pada fitur reset kata sandi dengan keterangan "Gagal Terhubung ke Server", kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menerima dan mencatat laporan yang Saudara sampaikan sebagai bahan tindak lanjut.


2. Tim teknis akan segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kondisi server, database, jaringan, serta sistem autentikasi aplikasi Lapak Aduan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya gangguan layanan dimaksud.


3. Apabila ditemukan adanya gangguan teknis pada sistem, akan dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pemulihan layanan agar fitur login maupun reset kata sandi dapat kembali berfungsi secara normal.


4. Selama proses penanganan berlangsung, informasi perkembangan status gangguan akan disampaikan melalui kanal informasi resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas apabila diperlukan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai upaya penyelesaian yang sedang dilakukan.


5. Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pengaduan masyarakat, masyarakat dapat menggunakan kanal pengaduan alternatif yang disediakan Pemerintah Kabupaten Banyumas sampai layanan Lapak Aduan kembali beroperasi secara optimal.


6. Pemerintah Kabupaten Banyumas akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengamanan sistem guna meningkatkan keandalan layanan serta mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.


Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan tersebut. Masukan dan laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik di Kabupaten Banyumas.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian, kepedulian, dan kerja sama Saudara dalam mendukung perbaikan pelayanan publik, kami ucapkan terima kasih.