Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38919942

Rincian Aduan

LGMB38919942

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
18 Jun 2026
1 ditandai
Berdasarkan hasil pantauan dan kondisi di lapangan saat ini, Jl. Lawu ruas Pegadaian sampai Buk Siwaluh diterapkan satu arah penuh 24 jam ke arah timur. Aturan ini memaksa kendaraan dari arah timur memutar sangat jauh melewati jalan tikus/alternatif, sehingga memicu pemborosan BBM harian warga secara signifikan. Kami mengusulkan agar jalur ini dikembalikan menjadi dua arah penuh siang dan malam demi efisiensi biaya hidup masyarakat

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:03 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:42 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:43 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terimakasih atas informasi dari Pelapor


dapat kami sampaikan bahwa untuk ruas jalan dimaksud diterapkan kebijakam satu arah selama 24 jam tersebut mulai Juli 2024, dimaksudkan agar mengurangi tingkat kecelakaan berdasarkan pertimbangan teknis dari Satlantas Polres Karanganyar khususnya di malam hari, karena masih adanya aktifitas UKM di area Taman Pancasila.


Namun dari masukan tersebut akan kami laksanakan evaluasi secara lintas sektoral guna membahas urgensi penerapan kebijakan satu arah selama 24 dimaksud. Demikian. Terima kasih.