Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB38805362
Rincian Aduan
LGMB38805362
Selesai
Public
Lampiran
sekedar saran.untuk wisata jetis dan skitarnya.pada saat masuk wisata sudah byar .trs parkir byar.ke tempat TPI.bayar parkir lagi.harusnya tiket masuk wisata sudah termasuk parkir..kl ky gini banyak pungutan..tolong dibenahi lagi masalaah parkir.ya kl parkir 2ribu.ini sekali parkir 5 ribu
Disposisi
Minggu, 02 November 2025 - 14:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 03 November 2025 - 08:27 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 04 November 2025 - 09:42 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB38805362 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 16 Desember 2025 - 10:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB38805362 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Hal ini akan kami teruskan kepada pihak pengelola yaitu KOPERASI KODIM 0703/Cilacap. Perlu kami sampaikan bahwa Disparpora Kabupaten Cilacap hanya melaksanakan tugas sebagai Pembina dan Pengawas Usaha Pariwisata. Sedangkan managemen pengelolaan daya tarik wisata menjadi tanggung jawab penuh dari pengelola, bukan oleh Disparpora Cilacap.