Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38805362

Rincian Aduan

LGMB38805362

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
02 Nov 2025
0 ditandai
sekedar saran.untuk wisata jetis dan skitarnya.pada saat masuk wisata sudah byar .trs parkir byar.ke tempat TPI.bayar parkir lagi.harusnya tiket masuk wisata sudah termasuk parkir..kl ky gini banyak pungutan..tolong dibenahi lagi masalaah parkir.ya kl parkir 2ribu.ini sekali parkir 5 ribu

Disposisi

Minggu, 02 November 2025 - 14:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 03 November 2025 - 08:27 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 04 November 2025 - 09:42 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB38805362 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:56 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB38805362 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Hal ini akan kami teruskan kepada pihak pengelola yaitu KOPERASI KODIM 0703/Cilacap. Perlu kami sampaikan bahwa Disparpora Kabupaten Cilacap hanya melaksanakan tugas sebagai Pembina dan Pengawas Usaha Pariwisata. Sedangkan managemen pengelolaan daya tarik wisata menjadi tanggung jawab penuh dari pengelola, bukan oleh Disparpora Cilacap.