Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38786711

Rincian Aduan

LGMB38786711

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
04 Feb 2026
0 ditandai
Yang Terhormat :
Pimpinan dan Managemen SMPN 2 Weleri 2.Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kendal Dengan hormat,


Dengan surat ini kami menyampaikan keberatan atas kebijakan pelaksanaan outing class yg diterapkan SMPN 2 Weleri, khususnya terkait perlakuan terhadap siswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan karena keterbatasan ekonomi.


Kami pertanyakan dasar konsep dan tujuan outing class yg dalam pelaksanaanya justru menimbulkan ketimpangan perlakuan.


Siswa yg tidak mampu mengikuti tetap diwajibkan hadir disekolah tanpa mendapatkan aktifitas pembelajaran yg setara yg berpotensi menimbulkan


Kami mempertanyakan dasar konsep dan tujuan outing class apabila dalam pelaksanaannya justru menimbulkan ketimpangan perlakuan.


Siswa yg tidak mengikuti kegiatan tetap diwajibkan hadir tanpa mendapat pembelajaran yg setara, sehingga berpotensi menimbulkan rasa terasing, ketidakadilan, serta tekanan psikologis bagi anak anak. Mereka minder dan menangis dirumah tidak mau berangkat ke sekolah!


Sekolah semestinya menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik, bukan tempat yang tanpa disadari memperlihatkan perbedaan kemampuan ekonomi secara terbuka,


Kebijakan ini patut dievaluasi karena berpotensi bertentangan dgn nilai keadilan, empati dan perlindungan gak anak dalam dunia pendidikan. .


Hal ini sudah kwmi tanyakan kpd Guru Wali kelas di WA Group namun tidak ada respon sama sekali, utk itu dg ini kami berharap pihak sekolah dpt memberikan penjelasan terbuka kpd publik sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, agar kegiatan Pendidikan tidak melukai martabat dan perasaan peserta didik manapun.


Demikian surat keberatan ini kami sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjut n ya, kami ucapkan terimakasih.


Hormat kami,

Disposisi

Rabu, 04 Februari 2026 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal


Yth. Saudara Pelapor, terima kasih atas laporan Saudara,kami informasikan bahwa:

Kami memahami kekhawatiran orang tua yang putra putrinya tidak mengikuti kegiatan

outing class.

Kami ingin menjelaskan bahwa kegiatan outing class adalah salah satu program kesiswaan yang tertuang di KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) yang didukung oleh regulasi Pemkab Kendal lewat SE Kadisdikbud tentang kegiatan outing class dan ketentuan penyelenggaraan outing class. Kegiatan outing class dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih luas dan mendalam kepada siswa, serta telah disepakati orang tua pada Rapat Pleno tahun ajaran 2025/2026, dengan mekanisme menabung tanpa paksaan.

Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan outing class, kami menyiapkan program pembelajaran alternatif yang setara dan relevan dengan kurikulum, serta memastikan bahwa di jam pembelajaran siswa berada di sekolah.

Kami ingin memastikan bahwa, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa terkecuali. Kami juga ingin menekankan bahwa kehadiran siswa di sekolah adalah kewajiban, dan kami tidak dapat membiarkan siswa tidak mendapatkan pembelajaran karena tidak mengikuti kegiatan outing class.

Keberadaan siswa di sekolah juga untuk memastikan setidaknya ada pengawasan yang intens dari sekolah karena sebagian orang tua tugas bekerja.

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memahami dan mendukung keputusan kami.

Demikian laporan disampaikan,Terimakasih atas atensinya

Selesai

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal


Yth. Saudara Pelapor, terima kasih atas laporan Saudara,kami informasikan bahwa:

Kami memahami kekhawatiran orang tua yang putra putrinya tidak mengikuti kegiatan

outing class.

Kami ingin menjelaskan bahwa kegiatan outing class adalah salah satu program kesiswaan yang tertuang di KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) yang didukung oleh regulasi Pemkab Kendal lewat SE Kadisdikbud tentang kegiatan outing class dan ketentuan penyelenggaraan outing class. Kegiatan outing class dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih luas dan mendalam kepada siswa, serta telah disepakati orang tua pada Rapat Pleno tahun ajaran 2025/2026, dengan mekanisme menabung tanpa paksaan.

Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan outing class, kami menyiapkan program pembelajaran alternatif yang setara dan relevan dengan kurikulum, serta memastikan bahwa di jam pembelajaran siswa berada di sekolah.

Kami ingin memastikan bahwa, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa terkecuali. Kami juga ingin menekankan bahwa kehadiran siswa di sekolah adalah kewajiban, dan kami tidak dapat membiarkan siswa tidak mendapatkan pembelajaran karena tidak mengikuti kegiatan outing class.

Keberadaan siswa di sekolah juga untuk memastikan setidaknya ada pengawasan yang intens dari sekolah karena sebagian orang tua tugas bekerja.

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memahami dan mendukung keputusan kami.

Demikian laporan disampaikan,Terimakasih atas atensinya