Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38621330

Rincian Aduan

LGMB38621330

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
31 Oct 2024
0 ditandai
Yth Bapak Gubernur... selamat pagi, salam hormat... mengacu terkait laporan kami dgn nomor : LGMB70398277 dengan ini kami sampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan respon cpt dr semua opd terkait. Yg kami ingin tanyakan, ada nya musdes dgn acara pertanggungjawabkan dana pengelolaan Pamsimas dibaledesa yg di hadiri oleh OPD terkait beserta undangan. menurut informasi dari beberapa RT yg di undang bahwa, pertanggungjawaban hanya bersifat pemaparan saja tanpa ada nya Berkas LPJ yg keluarkan/dibagikan secara rinci, proporsional dan profesional yg bisa di pertanggungjawabkan kpd masyarakat. apakah hal itu sdh di anggap sah pertanggungjawaban Pengelolaan dana Pamsimas ratusan juga selama hampir 8th ??? Dan ada nya beberapa oknum dr OPD yg pd waktu musdes mengatakan bahwa "kalo ada masalah, jangan melapor ke gubernur", hal ini kami nilai hal yg tdk pantas dan cenderung melecehkan sistem birokrasi dan pembodohan kpd masyarakat bawah (Ada rekaman suara). pdhl kami melakukan lapor dalam kanal ini DIKARENAKAN pihak Kepala desa, TIDAK MERESPON upaya kami yg menginisiasi dari awal proses pertanggungjawaban pengelola, bahkan dalam acara musdes kami menduga kami sengaja tidak di undang. kami memohon dr opd terkait/aph untuk bisa membantu proses audit pertanggungjawaban uang pengelolaan Pamsimas desa genengadal yg nilai nya ratusan juta. atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih. Wasalam.

Disposisi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 01 November 2024 - 13:27 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Toroh

Selesai

Sabtu, 02 November 2024 - 10:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Torohmengenai aduan tersebut,Yth. Bapak Pj Gubernur Jawa TengahMemperhatikan pengaduan warga masyarakat terhadap pengelolaan Pamsimas Desa Genengadal Kec. Toroh Kab. Grobogan, setelah kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Desa & Perangkat Desa Genengadal yang mengetahui sejarah Pamsimas, dg hormat kami laporkan hasilnya sbb :1. Awal mula Pamsimas di Desa Genengadal merupakan program DAK Air bersih dari Dinas Cipta Karya Kab. Grobogan2. Pamsimas Desa Genengadal dikelola oleh Pokmas diketuai oleh Sdr. Sutarwi yg ditunjuk oleh Kadus Kedung.3. Pelanggan pamsimas +/- 600 SR (Sambungan Rumah)4. Biaya pemasangan sambungan air sebesar Rp 700.000 / SR.5. Kepala Desa & Perangkat Desa mengaku tidak pernah menerima uang/ fee dalam bentuk apapun dari pengurus pamsimas.6. Kepala Desa & Perangkat Desa Genengadal menyatakan tdak mengetahui penggunaan uang yang dikelola oleh Pamsimas.7. Tgl 30 Oktober 2024 dilaksakanan Musdes meminta pertanggungjwaban pengelolaan keuangan oleh Pokmas Pamsimas sekaligus klarifikasi dari pengurus Pokmas yg menegaskan bhw Kades & Perangkat Desa Genengadal tdk pernah menerima fee dri pengurus Pokmas Pamsimas.8. pengurus Pokmas terpilih hasil Musdes akan dikukuhkan dg SK Kades.9. Segera dibuatkan AD/ART sbg pedoman kerja Pokmas Pamsimas Desa Genengadal.Dum, tksHormat ta'dzimPlt Camat Toroh



Tondi Sumarjaka SH