Rincian Aduan : LGMB38423904

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 27 Feb 2025

Kepada Bpak Gubernur Jawa Tengah Mau dilaporkan di sekolah dasar mau mengadakan PESANTREN KILAT tapi harus bayar 35ribu/anak. padahal tiap pesantren kilat tidak pernah ada pungutan apapun. kalaupun mau mengundang ustad tidak pernah minta dari wali murid sepersenpun... sekolah dasar tapi pungutan hampir sama dengan SMP,SMA. ini termasuk pungutan liar.

0 Orang Menandai Aduan Ini