Rincian Aduan
LGMB38423904
Selesai
Public
Lampiran
Kepada Bpak Gubernur Jawa Tengah
Mau dilaporkan di sekolah dasar mau mengadakan PESANTREN KILAT tapi harus bayar 35ribu/anak. padahal tiap pesantren kilat tidak pernah ada pungutan apapun. kalaupun mau mengundang ustad tidak pernah minta dari wali murid sepersenpun...
sekolah dasar tapi pungutan hampir sama dengan SMP,SMA.
ini termasuk pungutan liar.