Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38306621

Rincian Aduan

LGMB38306621

Selesai Public
KABUPATEN PATI
11 Jan 2026
0 ditandai
"Transparansi RSUD Kayen Pati Demi Kepercayaan dan Mutu Pelayanan" Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, Kami masyarakat Kabupaten Pati menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong transparansi pengelolaan keuangan RSUD Kayen Pati kepada publik. Keterbukaan ini penting untuk menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan anggaran benar-benar mendukung peningkatan layanan kesehatan. Kami memohon Pemprov Jateng dapat menindaklanjuti melalui: - Kewajiban publikasi informasi keuangan yang mudah diakses (mis. ringkasan APBD/BLUD, realisasi anggaran, pengadaan, dan program prioritas), - Penguatan pengawasan dan audit sesuai ketentuan, - Penyediaan kanal pengaduan/PPID yang responsif, dan - Penegasan standar keterbukaan agar informasi tidak membingungkan masyarakat. Kami berharap ada tindak lanjut dan kepastian langkah sehingga pengelolaan keuangan RSUD Kayen Pati lebih transparan, tertib, dan berpihak pada peningkatan pelayanan. Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Hormat kami,

Disposisi

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 12 Januari 2026 - 15:04 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima

Progress

Senin, 12 Januari 2026 - 15:05 WIB

Kabupaten Pati

Laporan dikirim ke OPD terkait

Selesai

Jumat, 08 Mei 2026 - 12:11 WIB

Kabupaten Pati

Yth. Masyarakat Kabupaten Pati,

Terima kasih atas aspirasi dan perhatian Saudara terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati, khususnya mengenai transparansi pengelolaan keuangan di RSUD Kayen Kabupaten Pati.

RSUD Kayen berkomitmen penuh dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (Good Corporate Governance). Terhadap poin-poin yang Saudara sampaikan, dapat kami sampaikan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Publikasi Informasi: RSUD Kayen mengoptimalkan publikasi ringkasan laporan keuangan (BLUD), realisasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa melalui situs resmi maupun media informasi publik lainnya sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Pengawasan dan Audit melalui pembinaan dan pengawasan akan terus diperkuat melalui Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat dan Dewan Pengawas untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan audit akan terus diperkuat melalui peran Inspektorat dan Dewan Pengawas untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.

3. Saluran Pengaduan masyarakat sudah ada di RSUD Kayen yang bisa memanfaatkan untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan secara responsif. Masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan yang tersedia di RSUD Kayen untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan secara responsif.

4. Kami akan mendorong standarisasi penyajian data agar informasi keuangan yang disampaikan mudah dipahami, akurat, dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

RSUD Kayen sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal pelayanan kesehatan. Masukan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memastikan bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan pasien.

Demikian tanggapan kami. Terima kasih atas kerja samanya demi kemajuan pelayanan kesehatan di RSUD Kayen


Hormat kami,


Manajemen RSUD Kayen