Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38216719

Rincian Aduan

LGMB38216719

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
05 Sep 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Admin Gurbenuran DPUPR Kab Batang menindaklanjuti laporan dengan kode LGMB20959549 adalah Jalan Kewenangan Kabupaten bukan hak milik Provinsi, karena Ruas Jl. Bawang-Tersono tidak memiliki marka putih dan juga kewenangan Kab. sedangkan milik Provinsi adalah Jl. Banyuputih-Plantungan (Diluar Laporan) atas perhatian dan tindaklajutnya saya ucapkan terimakasih

Disposisi

Sabtu, 05 September 2026 - 23:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 07 September 2026 - 10:13 WIB

Kabupaten Batang

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 07 September 2026 - 10:13 WIB

Kabupaten Batang

laporan diteruskan ke DPUPR