Rincian Aduan
LGMB38216719
Progress
Public
Lampiran
Kepada Yth.
Admin Gurbenuran
DPUPR Kab Batang
menindaklanjuti laporan dengan kode LGMB20959549 adalah Jalan Kewenangan Kabupaten bukan hak milik Provinsi, karena Ruas Jl. Bawang-Tersono tidak memiliki marka putih dan juga kewenangan Kab.
sedangkan milik Provinsi adalah Jl. Banyuputih-Plantungan (Diluar Laporan)
atas perhatian dan tindaklajutnya saya ucapkan terimakasih