Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB38198412

Rincian Aduan

LGMB38198412

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
06 Aug 2024
0 ditandai
Rambu dilarang parkir depan pasar kajen sudah rusak terus banyak yang melanggar seperti angkutan umum dan pedagang kaki lima di trotoar

Disposisi

Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas duannya, akan kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kab pekalongan. Terima kasih 

Progress

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:34 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kab pekalongan 

Progress

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Kabupaten Pekalongan

Menurut keterangan dr Dinas Perhubungan Kab pekalongan, dikarenkan rambu tersebut berada di jalan provinsi, jadi aduan tersebut merupakan kewenangan dari dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Terima kasih 

Dikembalikan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Kabupaten Pekalongan

Menurut keterangan dr Dinas Perhubungan Kab pekalongan, dikarenkan rambu tersebut berada di jalan provinsi, jadi aduan tersebut merupakan kewenangan dari dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Terima kasih 

Disposisi

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 07 Agustus 2024 - 07:52 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:28 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas informasinya, segera kami cek ke lokasi untuk kondisi rambu larangan parkirnya dan untuk penertiban parkir akan kami koordinasikan dengan Satlantas dan Dishub Kab Pekalongan, suwun

Progress

Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:05 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Setelah kami cek ke lokasi, ternyata rambu larangan parkir memang sebagian ada yg rusak dan kondisinya tertutup dengan PKL, untuk itu kedepannya akan kami usulkan penggantian dengan rambu larangan parkir model F. 

Selesai

Senin, 03 Februari 2025 - 15:17 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Setelah kami cek ke lokasi, ternyata rambu larangan parkir memang sebagian ada yg rusak dan kondisinya tertutup dengan PKL, untuk itu kedepannya akan kami usulkan penggantian dengan rambu larangan parkir model F.