Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB38073415
Rincian Aduan
LGMB38073415
Selesai
Public
untuk laporan kedua kalinya, masih terjadi pembakaran sampah di jl gondang timur 4 Bulusan - Tembalang, Kota semarang.. surat sosialisasi pembakaran sampah sudah diteebitkan tgl 12 februari oleh pihak kelurahan tp warga masih tetap membakar sampah ditempat yg sama di lingkungan jl gondang rimur 4.. sosialisasi sebelumnya di jl gondang timur 3 sedangkan yg saya adukan di jl gondang timur 3, mohon untuk pihak desa bisa disosialisasikan terhadap warga yg bersangkutan karena pembakaran sampah ditempat yg sama
Disposisi
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:35 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- KECAMATAN TEMBALANG
Progress
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:29 WIBKota Semarang
Lurah Bulusan bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bulusan Kec. Tembalang melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.
Selesai
Kamis, 20 Februari 2025 - 09:11 WIBKota Semarang
Terkait aduan bakar sampah :
- Lurah Bulusan, Ketua RT, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Bulusan mendatangi rumah / obyek pembakaran sampah, pemilik rumah / yang membakar sampah di pekarangan rumah diberi edukasi dan pengertian bahwa membakar sampah akan berdampak polusi dan berpotensi mengganggu lingkungan sekitar
- Mengingatkan warga tersebut agar tidak lagi membakar sampah sembarangan, lebih baik ditimbun di tanah
- Untuk Ketua RT agar selalu mengingatkan warganya, menghimbau dan mengedukasi warganya untuk tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.