Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB37973819
Rincian Aduan
LGMB37973819
Lampiran
Topik
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07 WIBKabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DPU
Dikembalikan
Senin, 22 Juni 2026 - 09:52 WIBKabupaten Brebes
Berdasarkan konfirmasi jawaban DPU :
Selamat siang kak... izin untuk ruas yang dilaporkan masuk kedalam kewenangan Nasional. Terima kasih
Disposisi
Senin, 22 Juni 2026 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi ruas Jalan Songgom–Prupuk yang mengalami kerusakan berupa jalan berlubang dan bergelombang serta dinilai membahayakan pengguna jalan akibat tingginya volume lalu lintas.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penanganan berupa patching (penambalan) pada lokasi yang mengalami kerusakan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan (dokumentasi terlampir).
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Selesai
Selasa, 30 Juni 2026 - 08:23 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi ruas Jalan Songgom–Prupuk yang mengalami kerusakan berupa jalan berlubang dan bergelombang serta dinilai membahayakan pengguna jalan akibat tingginya volume lalu lintas.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penanganan berupa patching (penambalan) pada lokasi yang mengalami kerusakan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan (dokumentasi terlampir).
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta