Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB37159054

Rincian Aduan

LGMB37159054

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
19 Dec 2025
0 ditandai
LGMB23720739 Mohon dapat di follow up karena belum ada tindak lanjut. Permohonan diteruskan ke Inspektorat Kab Banyumas karena Dinsospermades tidak ada respon.

Disposisi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kabupaten Banyumas

Sudah kami sampaikan ke OPD terkait terima kasih

Progress

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:56 WIB

Kabupaten Banyumas

Baik kak, terima kasih laporannya πŸ™ Akan kami teruskan ke Bidang terkait di disospermasdes Banyumas sebagai bahan pengawasan. Pada prinsipnya, audit dan pemeriksaan penggunaan Dana Desa memang menjadi kewenangan Inspektorat, termasuk cek lapangan bila ditemukan indikasi penyimpangan. Desa wajib melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Kami apresiasi masukan kakak untuk penguatan pengawasan agar kasus seperti yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Banyumas. Terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya πŸ™

Selesai

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:56 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih atas masukanya.. Perlu kami sampaikan bahwa penggunaan DD terlaporkan pada system Siskeudes online kemendagri dan omospan dari kemenkeu dimana realisasi realtime tersajikan. Pengawasan langsung juga dilaksanakan secara berkala. Sekali lagi terimakasih masukanya Salam membangun DesaπŸ™