Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB36922593
KABUPATEN GROBOGAN, 16 Feb 2025
Lapor pak gub, aktifitas tambang galian tanah di desa sindurejo, karna sudah keterlaluan. pintu keluar masuk area galian sangar kotor, dr truk yg rata2 tidak ber penutup nak banyak tanah yg mengotori jalan sepanjang galian sampe area publik yaitu pasar rakyat Toroh. bila hujan bikin licin, bila tdk hujan. bikin debu yg mengganggu masyarakat lingkungan dan pengguna jalan. aktifitas truk yg melewati dpn baledesa, tp aparat desa pembiaran. tolong OPD terkait termasuk APH untuk kontrol perijinan galian tsb, di cek terkait kompensasi untuk masyarakat, atau masuk masuk Kas pendapatan desa atau hanya di nikmati oknum. kira nya Demikian yg bisa kami laporkan, atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 16 Februari 2025 - 22:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Februari 2025 - 06:33 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 17 Februari 2025 - 07:32 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Toroh
Selesai
Selasa, 18 Februari 2025 - 08:34 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Toroh
mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan aktifitas tambang galian di Desa Sindurejo Kecamatan Toroh yang mengakibatkan jalan keluar masuk area tambang hingga pasar toroh menjadi sangat kotor oleh tumpahan tanah akibat galian maupun tanah bekas ban truk. Tumpahan tanah galian tersebut menyebabkan jalan menjadi licin pada saat hujan dan jalan menjadi berdebu pada saat kering. Sehubungan hal tersebut, telah dilaksanakan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi/keadaan di lokasi sepanjang jalan pasar toroh hingga pintu keluar masuk tambang galian pada :
Hari : Senin
tanggal : 17 Februari 2025
oleh : Tim Kecamatan
Didampingi : Sekretaris Desa Sindurejo
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Kondisi jalan sepanjang pintu keluar masuk galian hingga ke pasar toroh memang dalam kondisi sangat kotor diakibatkan tumpahan tanah galian akibat truk yang tidak tertutup maupun tanah bekas ban truk. Hal tersebut diperparah dengan kondisi hujan yang mengakibatkan jalan menjadi semakin kotor dan licin, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara kendaraan yang melintas.
2. Terkait dengan kondisi jalan yang kotor, CV Abadi berkah alam melalui kelompok paguyuban pada hari senin, 17 Februari 2025 sebenarnya juga sudah melakukan pembersihan jalan, akan tetapi dikarenakan kondisi hujan mengakibatkan pembersihan jalan untuk sementara dihentikan. Dan dari pihak CV Abadi berkah alam berjanji akan segera berkoordinasi dengan kelompok paguyuban untuk segera melakukan penyemprotan / pembersihan jalan, sehingga jalan menjadi bersih dan tidak licin sehingga aman bagi pengguna kendaraan.
3. Selain pembersihan jalan secara rutin, CV Abadi berkah alam juga sudah memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar yang disalurkan langsung melalui paguyuban atau tidak melalui Pemerintah Desa, termasuk dalam hal ini digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah sekitar tambang galian, kegiatan kemasyarakatan, sosial dan lain-lain.
4. CV abadi berkah alam sendiri sudah memiliki ijin resmi, dan masih berlaku hingga kurang lebih tahun 2028.
5. Demikian dapat kami laporkan.