Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB36850802
Rincian Aduan
LGMB36850802
Selesai
Public
Lampiran
Selamat siang admin
Pada hari ini Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 saya berangkat ke kantor yang berada di jalan Brigjend Sudiarto, sepertia biasa dikarenakan ada proyek perbaikan jalan di sepanjang Brigjend Sudiarto sehingga arus lalu lintas agak tersendat namun masih dapat berjalan
Yang bikin kekecewaan saya adalah adanya pengguna jalan lain, berupa kendaraan bus besar milik pemerintah kota semarang yaitu Bus Trans Semarang dengan plat nopol H 7196 OQ tampak tidak sabar dan menyerobot dari arah kiri, padahal sudah jelas didalam peraturan perundang undangan disebutkan tidak boleh menyalip dari kiri karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dikarenakan blind spot pengemudi, permukaan jalan yang tidak rata, serta potensi kendaraan yang berhenti atau pejalan kaki di lajur kiri.
Situasi pada pagi ini sangat padat, sebelah kiri tampak kendaraan kendaraan kecil berjalan pelan dari sisi kiri jalan,pejalan kaki juga dengan pelan berjalan menggunakan lajur kiri dengan hati hati karena memang median jalan tidak rata dan sangat berdebu
Namun dengan santainya bus besar andalan pemerintah kota semarang, dengan kesengajaan tanpa memperhatikan keselamatan pengendara lain tiba tiba menyerobot dari sisi kiri sehingga bikin shock pengendara atau pengguna jalan yang lain
Apakah pengemudi bus trans semarang yang dibangga banggakan ini sudah tidak punya empati, apakah pengelola pemerintah kota semarang dengan sengaja membiarkan preman preman menjadi pengemudi moda transportasi pelayanan publik tanpa pernah tersentuh hirarki regulasi, atau apakah baik pengemudi maupun pengelola moda transportasi publik pemerintah kota semarang sudah tidak punya hati nurani
Apakah harus menunggu adanya korbang baru akan ditindaklanjuti
Mohon kepada pihak terkait,lakukan investigasi terhadap uji layak jalan moda transportasi pelayanan publik di semarang, cek kembali izin mengemudi maupun izin operasional trans semarang,tindak tegas pengemudi yang ugal ugalan yang jelas dapat membahayakan pengguna jalan lain.
terima kasih
Disposisi
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:11 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Senin, 01 September 2025 - 16:30 WIBKota Semarang
Sebelumnya kami mohon maaf atas kejadian tersebut. kami siap menindaklanjuti atas informasi yang disampaikan dimana bus 1.SGO.3 (H 7196 OQ) menyalip dari sisi kiri.
Selesai
Senin, 08 September 2025 - 15:07 WIBKota Semarang
Berkaitan dengan laporan pengemudi Bus Trans Semarang 1.SGO,3 ( H 7196 OQ) yang menyalip dari sisi kiri, pengemudi telah diberikan pembinaan. kami mohon maaf atas kejadian tersebut.