Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB36669007
Rincian Aduan
LGMB36669007
Lampiran
Kepada Yth. Inspektorat Kabupaten Kendal Kami menyampaikan aduan lanjutan sekaligus desakan tegas atas laporan sebelumnya melalui JNN : LGWA85563619 (29 Juli 2025)
Sampai hari ini, tidak ada satu pun informasi resmi yang kami terima terkait hasil pemeriksaan.
Sikap ini menimbulkan kesan kuat bahwa laporan masyarakat diabaikan atau tidak ditindaklanjuti secara serius.
Padahal, berdasarkan data JAGA, anggaran kegiatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa serta Sistem Informasi Desa tahun 2022–2025 dari DANA DESA mencapai: Rp 220.500.000
Namun fakta di lapangan: Sistem informasi desa buruk dan tidak berfungsi optimal Jaringan komunikasi desa tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Output kegiatan tidak sebanding dengan besarnya anggaran Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi indikasi kuat ketidakefisienan hingga potensi penyimpangan anggaran publik.
Kami menegaskan: Segera umumkan hasil pemeriksaan atas laporan kami sebelumnya Lakukan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran 2020–2025 Buka secara transparan hasil dan realisasi kegiatan kepada publik.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan: Meneruskan laporan ini ke lembaga pengawasan yang lebih tinggi
Membuka persoalan ini ke ruang publik dan media Karena bagi kami, uang rakyat bukan untuk dibelanjakan tanpa jejak dan tanpa hasil. Hormat kami, Masyarakat Pengadu
Disposisi
Jumat, 03 April 2026 - 12:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 April 2026 - 07:04 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIBKabupaten Kendal
Inspektorat Kabupaten Kendal
Yth Pelapor, berkaitan dengan anggaran jaringan informasi desa, berikut kami sampaikan hasil pemeriksaan kami :
- Berdasarkan Peraturan Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 tercantum anggaran kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/ Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa dengan anggaran Rp65.500.000,
Pada tahap awal, jaringan instalasi internet dipasang di:
- Balai Desa, PAUD, TPS3R dan Tugu Perahu dengan akses terbuka untuk masyarakat umum;
- Sejumlah 9 (sembilan) rumah perangkat desa dengan akses terbatas, namun rencana kedepan akan digunakan sebagai sharing router untuk sambungan jaringan internet rumah warga sekitar. Pemasangan jaringan internet dirumah perangkat desa dimaksudkan untuk optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi alasan perangkat tidak bisa buka aplikasi WhatsApp karena kehabisan paket data internet
Berdasarkan Tindak Lanjut atas laporan hasil pemeriksaan kami, Kepala Desa Gempolsewu telah membuka akses jaringan internet yang dipasang di rumah perangkat Desa Gempolsewu untuk warga umum dengan lampiran sebagai berikut :
Selesai
Senin, 27 April 2026 - 09:40 WIBKabupaten Kendal
Inspektorat Kabupaten Kendal
Yth Pelapor, berkaitan dengan anggaran jaringan informasi desa, berikut kami sampaikan hasil pemeriksaan kami :
- Berdasarkan Peraturan Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 tercantum anggaran kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/ Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa dengan anggaran Rp65.500.000,
Pada tahap awal, jaringan instalasi internet dipasang di:
- Balai Desa, PAUD, TPS3R dan Tugu Perahu dengan akses terbuka untuk masyarakat umum;
- Sejumlah 9 (sembilan) rumah perangkat desa dengan akses terbatas, namun rencana kedepan akan digunakan sebagai sharing router untuk sambungan jaringan internet rumah warga sekitar. Pemasangan jaringan internet dirumah perangkat desa dimaksudkan untuk optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi alasan perangkat tidak bisa buka aplikasi WhatsApp karena kehabisan paket data internet
Berdasarkan Tindak Lanjut atas laporan hasil pemeriksaan kami, Kepala Desa Gempolsewu telah membuka akses jaringan internet yang dipasang di rumah perangkat Desa Gempolsewu untuk warga umum dengan lampiran sebagai berikut :