Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB36049166

Rincian Aduan

LGMB36049166

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
27 Sep 2023
0 ditandai
sudah disediakan tempat parkir yg cukup luas didalam stasiun tegal, tapi masih banyak pengemudi mobil dan motor parkir liar didepan stasiun tegal untuk sekedar antar/jemput penumpang. hal ini membuat kemacetan yg cukup lumayan dijalanan depan stasiun tegal. mohon pihak stasiun tegal atau dishub kota tegal dibuatkan peraturan dilarang parkie depan stasiun yang mengganggu jalan umum orang lain. terimakasih

Disposisi

Kamis, 28 September 2023 - 07:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 29 September 2023 - 06:56 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:56 WIB

Kota Tegal

Terimakasih atas laporannya


Tanggapan:

Penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum wilayah Kota Tegal memiliki titik parkir diantaranya adalah di depan stasiun Tegal, yang masih memiliki ruang parkir yang efektif untuk parkir kendaraan termasuk ruang bebas dan arus lalu lintas dengan menentukan sudut parkir dan volume parkir agar tidak terjadi kemacetan.

Terkait laporan Saudara tentang terjadinya kemacetan pada ruas jalan tersebut, kami telah melakukan:

1. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara berkelanjutan bersama anggota Polresta Tegal Kota dan Satpol PP Kota Tegal guna menciptakan parkir yang tertata, rapi dan mengutamakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

2. Pemberian arahan dan pembinaan petugas juru parkir dalam pelaksanaan kebijakan parkir mengenai pedoman dan tata cara parkir sesuai aturan yang berlaku.

Atas laporan yang diberikan kami ucapkan terima kasih selanjutnya kami jadikan evaluasi dan perbaikan kinerja kami di masa yang akan datang.


Selesai

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:57 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari Dishub Kota Tegal. Terimakasih