Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB35752520
KABUPATEN MAGELANG, 07 Feb 2025
Beberapa lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang terpasang di wilayah Desa Tampir Wetan (area pemukiman) padam/ mati. Selain itu, untuk jalan dari arah Tampir Wetan (Masjid Al-Muttaqien) hingga perbatasan Desa Tampir Kulon (Jl. Mertoyudan - Candimulyo via Tampirwetan), belum dipasang lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dari hal tersebut menyebabkan kondisi jalan gelap pada malam hari. Mohon dilakukan pengecekan & perbaikan/ penggantian pada LPJU yang mati serta jika memungkinkan juga dilakukan pemasangan/ instalasi LPJU baru untuk area sepanjang jalan yang belum terpasang (bulak/ persawahan).
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 07 Februari 2025 - 09:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2025 - 08:38 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 10 Februari 2025 - 08:38 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISHUB sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 10 Februari 2025 - 09:02 WIB
Kabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa laporan perihal LPJU yang tidak menyala sudah kami tindak lanjuti sedangkan untuk pengajuan pemasangan LPJU di titik baru saudara bisa mengajukan permohonan pemasangan LPJU kepada Bupati Magelang c.q Kepala Dinas Perhubungan yang ditandatangane oleh Kepala Desa dan diketahui oleh Camat setempat, terima kasih.