Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB35752520

Rincian Aduan

LGMB35752520

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
07 Feb 2025
0 ditandai
Beberapa lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang terpasang di wilayah Desa Tampir Wetan (area pemukiman) padam/ mati. Selain itu, untuk jalan dari arah Tampir Wetan (Masjid Al-Muttaqien) hingga perbatasan Desa Tampir Kulon (Jl. Mertoyudan - Candimulyo via Tampirwetan), belum dipasang lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dari hal tersebut menyebabkan kondisi jalan gelap pada malam hari. Mohon dilakukan pengecekan & perbaikan/ penggantian pada LPJU yang mati serta jika memungkinkan juga dilakukan pemasangan/ instalasi LPJU baru untuk area sepanjang jalan yang belum terpasang (bulak/ persawahan).

Disposisi

Jumat, 07 Februari 2025 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 10 Februari 2025 - 08:38 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 10 Februari 2025 - 08:38 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISHUB sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 10 Februari 2025 - 09:02 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa laporan perihal LPJU yang tidak menyala sudah kami tindak lanjuti sedangkan untuk pengajuan pemasangan LPJU di titik baru saudara bisa mengajukan permohonan pemasangan LPJU kepada Bupati Magelang c.q Kepala Dinas Perhubungan yang ditandatangane oleh Kepala Desa dan diketahui oleh Camat setempat, terima kasih.