Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB35470266

Rincian Aduan

LGMB35470266

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
01 Sep 2023
2 ditandai
alamat : Penggung RT 005/007, penggung, Boyolali ,Jawa tengah tempat kerja : PT HASIL TANI EKSPORINDO, pule, Penggung ,Boyolali ,Jawa tengah dengan hormat, saya ingin melaporkan perusahaan tempat saya bekerja, 1. gaji dibawah UMK/63,000 perhari 2.jam kerja (9 jam+3 jam lembur) itu pun masih dipotong untuk jam lembur 1 - 0,5 jam tiap hari.. 3. tidak ada fasilitas BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, padahal dibrosur loker tertera fasilitas lengkap .. 4. Senin - Sabtu masuk kerja..dan di hari minggupun sebagian dari karyawan dipaksa untuk masuk kerja... 5. gaji seharusnya diberikan setiap tanggal 1 seperti yang sudah dijanjikan. tetapi setiap bulannya gaji diberikan selalu mundur .. tanpa ada pemberitahuan dari pihak manajemen 6. karyawan dijanjikan masa training hanya 3 bulan ..tetapi yang terjadi lebih dari 5 bulan gaji kita masih gaji training... 7.tidak adanya jaminan untuk karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.. 8. fasilitas tunjangan kehadiran tidak diberikan padahal sudah tertulis bahwa ada fasilitas tsb .. ada sekitar 8 poin yang ingin saya adukan... mohon BPK Ganjar untuk menindak lanjuti,,, karena lebih dari 10 aduan tidak ada penindakan ... diboyolali sendiri aduan karyawan tidak pernah ditindak lanjuti karena kami sebagai karyawan tidak bisa memberi jasa upah kepihak terkait....

Disposisi

Sabtu, 02 September 2023 - 11:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 04 September 2023 - 09:24 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari Satwasker Wilayah Surakarta telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan nota riksa nomor : 560/NP/1302/XI/2023 ke perusahaan dan sudah di jawab/ditanggapi oleh perusahaan dengan komitmen sebagai berikut :

Bersama ini kami menindak lanjuti Surat Teguran nomer 560/NP/1302/XI/2023

kepada kami sbb:

1. Dalam menjalankan pengupahan kepada karyawan dengan mengacu pada

Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/57/2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Boyolali sebesar Rp.2.250.327.

2. Menjalankan system penghitungan upah lembur dengan ketentuan pengupahan sesuai dengan UU No 13 tahun 2003

3. Membuat Peraturan Perusahaan dan memohonkan pengesahan dari Dinas

terkait dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Boyolali

4. Mengikutkan seluruh Karyawan kami dalam Program BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

5. Melakukan pengurusan penggunaan alat2 kerja pendukung kami seperti :

a. Pesawat Uap (Boiler)

b. Pemakaian Bejana tekanan jenis Compressor

c. Pesawat angkat dan angkut (Forklift)

demikian jawaban/komitmen dari PT. Hasil Tani Eksporindo.

Selesai

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai