Rincian Aduan
LGMB35411919
Lihat detail lengkap aduan LGMB35411919
LGMB35411919
Admin Gubernuran
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Kabupaten Rembang
Yth. Pelapor
Terimakasih atas Laporannya. Terkait pengelolaan karcis parkir di area sentra lontong tuyuhan desa tuyuhan Kecamatan Pancur untuk saat ini memang belum ada, untuk kedepan akan ditindak lanjuti dengan menerbitkan peraturan desa / Perdes terkait Retribusi Parkir area lontong tuyuhan desa tuyuhan kecamatan pancur yang akan diatur dalam AD ART Bumdes Tuyuhan. Terima kasih
Kabupaten Rembang
Aduan selesai. Terima kasih.