Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB34911798

Rincian Aduan

LGMB34911798

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
12 Oct 2026
0 ditandai
Permohonan Konfirmasi dan Tindak Lanjut Realisasi Bantuan Dana Jerami Fest 5 Desa Pangebatan Tahun 2026 Kepada Yth. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Kami ingin menyampaikan kejelasan sekaligus memohon konfirmasi terkait bantuan dana untuk kegiatan Jerami Fest 5 Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 September 2026. Hingga 12 Oktober 2026, kami belum menerima konfirmasi mengenai status maupun realisasi bantuan dana tersebut. Kondisi ini menimbulkan kendala bagi panitia, mengingat dana bantuan tersebut direncanakan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan festival, khususnya biaya sewa tenda dan perlengkapan kegiatan serta ongkos tenaga kerja untuk pemasangan yang sampai saat ini masih belum dibayarkan dan menjadi tanggungan atau utang panitia kepada penyedia jasa. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Dinporabudpar Kabupaten Banyumas untuk: • Memberikan penjelasan dan konfirmasi tertulis mengenai status bantuan dana Jerami Fest 5 Desa Pangebatan, termasuk apakah bantuan telah disetujui, sedang dalam proses administrasi, atau masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. • Menjelaskan kendala yang menyebabkan belum adanya kepastian realisasi bantuan dana tersebut. • Menindaklanjuti proses realisasi sesuai ketentuan dan mekanisme keuangan daerah yang berlaku, apabila bantuan telah disetujui dan memenuhi persyaratan. • Memberikan kepastian mengenai tahapan dan estimasi waktu penyelesaian agar panitia dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada pemilik tenda, penyedia perlengkapan, serta tenaga kerja yang hingga saat ini belum menerima pembayaran. Kami memahami bahwa realisasi bantuan harus mengikuti ketentuan administrasi, ketersediaan anggaran, serta prosedur yang berlaku. Namun, kami berharap adanya keterbukaan informasi dan tindak lanjut yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi panitia maupun pihak-pihak yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan. Demikian yang dapat kami sampaikan. Besar harapan kami agar Dinporabudpar Kabupaten Banyumas dapat memberikan tanggapan dan kepastian tindak lanjut secara tertulis. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Kabupaten Banyumas

Dari: DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA


Dibalas Pada Tanggal 15 Oktober 2026 08:54:03

Menindaklanjuti permohonan konfirmasi bantuan dana kegiatan Jerami Fest 5 Desa Pangebatan Tahun 2026, dapat kami sampaikan bahwa sebelumnya terdapat kendala administrasi karena NIK pemerima bantuan belum terhubung dengan Coretax, sehingga proses pencairan mengalami keterlambatan.


Kendala tersebut telah ditindaklanjuti. SP2D bantuan telah terbit pada tanggal 13 Oktober 2026, dan selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2026 dana akan ditransfer oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) kepada panitia/penerima bantuan.


Demikian disampaikan sebagai konfirmasi atas status dan tindak lanjut realisasi bantuan. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya.

Selesai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Kabupaten Banyumas

Dari: DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA


Dibalas Pada Tanggal 15 Oktober 2026 08:54:03

Menindaklanjuti permohonan konfirmasi bantuan dana kegiatan Jerami Fest 5 Desa Pangebatan Tahun 2026, dapat kami sampaikan bahwa sebelumnya terdapat kendala administrasi karena NIK pemerima bantuan belum terhubung dengan Coretax, sehingga proses pencairan mengalami keterlambatan.


Kendala tersebut telah ditindaklanjuti. SP2D bantuan telah terbit pada tanggal 13 Oktober 2026, dan selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2026 dana akan ditransfer oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) kepada panitia/penerima bantuan.


Demikian disampaikan sebagai konfirmasi atas status dan tindak lanjut realisasi bantuan. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya.