Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB34857247

Rincian Aduan

LGMB34857247

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
09 Dec 2025
0 ditandai
FORUM BLORA INDUSTRI MIGAS Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Cq. Bupati Blora di – Tempat Perihal :Permohonan Pemkab Blora Menggandeng Investor untuk Pengelolaan Gas dan Pendirian Mother Station CNG Dengan hormat, Melalui surat ini, Forum Blora Industri Migas menyampaikan permohonan agar Pemerintah Kabupaten Blora, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, segera menggandeng investor yang kompeten untuk mengelola potensi gas di wilayah Blora, khususnya dalam rangka pembangunan Mother Station (MS) Compressed Natural Gas (CNG) sebagai infrastruktur energi yang strategis. Blora memiliki sumber daya gas yang potensial namun belum terserap secara optimal. Pendirian *Mother Station* akan mendorong: 1. Ketersediaan energi bersih dan murah bagi industri lokal; 2. Pertumbuhan ekonomi daerah berbasis hilirisasi migas; 3. Penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan PAD; 4. Pengurangan ketergantungan pada BBM dan LPG. Agar inisiatif ini memiliki landasan hukum yang kuat, berikut kami cantumkan dasar regulasi yang relevan: 1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur pengelolaan dan pemanfaatan migas untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 2. PP No. 36 Tahun 2004 jo. PP No. 30 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas mengatur perizinan dan pembangunan fasilitas pengolahan, penyimpanan, dan distribusi gas. 3. Perpres No. 5 Tahun 2006 dan Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)mendorong pemanfaatan gas sebagai energi transisi dan bahan bakar industri. 4. Permen ESDM No. 4 Tahun 2012 tentang Harga Gas dan Jaringan Gas membuka ruang kerja sama pemerintan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur gas. 5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan daerah untuk bekerja sama dengan investor dalam pengelolaan potensi energi. Aspirasi Forum Blora Industri Migas: 1.Pemkab Blora diminta proaktif menjalin kerja sama investasidengan perusahaan yang berpengalaman di sektor CNG/LNG. 2.Pemerintah Daerah diharapkan memfasilitasi percepatan perizinan dan penyediaan lahan untuk pembangunan Mother Station 3.Dibutuhkan model bisnis yang transparan, berbasis kemitraan pemerintah–swasta(Public Private Partnership / PPP). 4.Pembangunan MS diharapkan menjadi tonggak industrialisasi Blora berbasis energi bersih dan ramah lingkungan. Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan masyarakat dan pelaku industri migas terhadap percepatan pembangunan energi di Kabupaten Blora. Besar harapan kami agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat dan kemajuan industri di Blora. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, FORUM BLORA INDUSTRI MIGAS

Disposisi

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:22 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:22 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim bpe Blora

Selesai

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:24 WIB

Kabupaten Blora

Pemerintah daerah selalu berusaha untuk menggandeng pihak lain dalam pengelolaan migas. Terakhir kami mengundang investor nasional untuk membantu pengelolaan migas di Blora