Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB34583127
KABUPATEN GROBOGAN, 15 Sep 2023
1.mhon di tindak pak.. csr di desa kmai sudah msuk di pemdes blm ya pak..krna di tanya pihak pemdes melalui kadus atau kepala dusun kami jawabnya tidak tahu.. krna sudah bertahun2 blm ada csr buat warga.. 2.masalah sdm kita sudah laporan tidak juga ada tindakan.. antar sdm tk dan yayasan pribadi desa kok mlh condong k yayasan pribadi..krna yg mndirikan yayasan pribadi masih saudaranya.. 3. warga bnyak mengeluh sebenarnya..namun tidak berani protes..apa bila berani protes maka di intimidasi.. yg sbgai kadus pun tidak bisa jadi bpk dusun mewakili warga mlh justru pada di ancam secara ferbal maupun intimidasi secara pelan..tepatnya dusun bulu..desa harjowinangun kec godong..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 15 September 2023 - 13:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 08:36 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 19 September 2023 - 18:46 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Godong.
Mengenai aduan tersebut,
Bersama ini kami sampaikan jawaban aduan masyarakat kami yg di tujukan kpd Gubernur yg mana aduan tersebut perihal bantuan csr perlu diketahui desa kami tdk pernah mendapat csr dari petusahaan yg ada di wilayah desa kami ( desa harjowinangun ) namun bantuan tersebut perusahaan memberikan bantuan telur diberikan secara langsung kpd masyarakat tanpa melalui pemerintah desa kami dan perlu kami sampaikan juga desa tdk pernah mendapatkan csr dan perusahaan yg bersangkutan kami undang utk utk menjelaskan madyarakat kami yg mengadu kepada gubernur. Demikian jawaban kami untuk menjadikan maklum.
Kades harjowinangun
G u s m a n
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 18:47 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Godong.
Mengenai aduan tersebut,
Bersama ini kami sampaikan jawaban aduan masyarakat kami yg di tujukan kpd Gubernur yg mana aduan tersebut perihal bantuan csr perlu diketahui desa kami tdk pernah mendapat csr dari petusahaan yg ada di wilayah desa kami ( desa harjowinangun ) namun bantuan tersebut perusahaan memberikan bantuan telur diberikan secara langsung kpd masyarakat tanpa melalui pemerintah desa kami dan perlu kami sampaikan juga desa tdk pernah mendapatkan csr dan perusahaan yg bersangkutan kami undang utk utk menjelaskan madyarakat kami yg mengadu kepada gubernur. Demikian jawaban kami untuk menjadikan maklum.
Kades harjowinangun
G u s m a n